Harga Emas Antam 14 April 2025 : Turun Rp8.000 Menjadi Rp1,896 Juta per Gram !

Senin 14 Apr 2025 - 08:46 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Pajak ini dikenakan bila nilai buyback melebihi Rp10 juta, dan dipotong langsung dari total nilai transaksi oleh Antam.

Pajak Pembelian Emas

0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP

0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari dokumentasi pajak.

Penurunan harga emas Antam tidak terlepas dari dinamika harga emas global yang tengah fluktuatif di tengah gejolak geopolitik dan spekulasi arah suku bunga The Fed.

Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga menjadi salah satu faktor yang mendorong penurunan harga emas di pasar domestik.

Meski demikian, emas batangan tetap menjadi instrumen investasi jangka panjang yang diminati, terutama sebagai aset lindung nilai (hedging) terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi.

Bagi investor ritel maupun kolektor emas, momentum penurunan harga seperti ini seringkali dimanfaatkan untuk melakukan pembelian tambahan, terutama dalam jumlah kecil hingga menengah.

Namun, disarankan untuk tetap memperhatikan biaya pajak dan ongkos cetak, terutama bagi pecahan kecil yang memiliki spread harga lebih tinggi.

Kategori :