4. Emas 3 gram: Rp5.573.000
5. Emas 5 gram: Rp9.255.000
6. Emas 10 gram: Rp18.455.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam H+2 Lebaran Idul Fitri 1446 H : Turun Rp7.000 Menjadi Rp1,819 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas 19 Maret 2025 : UBS dan Galeri24 Melonjak, Antam Naik Tipis menjadi Rp1.789.000 per Gram
7. Emas 25 gram: Rp46.012.000
8. Emas 50 gram: Rp91.945.000
9. Emas 100 gram: Rp183.812.000
10. Emas 250 gram: Rp459.265.000
11. Emas 500 gram: Rp918.320.000
12. Emas 1.000 gram (1 kg): Rp1.836.600.000
Transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Terdapat dua jenis pajak yang berlaku tergantung pada jenis transaksinya:
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
1,5 persen untuk pemegang NPWP
3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP