Jatuh Tempo Pajak Kendaraan Pas Lebaran Tidak Kena Denda, Ini Syaratnya

Rabu 02 Apr 2025 - 17:35 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Yuli

"Pembayaran bisa dilakukan secara online, melalui samsat keliling, atau dengan mendatangi langsung Samsat terdekat," imbaunya.

Masih kata Ariswan, kebijakan dispensasi ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi Masyarakat.

Dengan adanya kelonggaran dalam pembayaran pajak, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya tanpa merasa terbebani oleh denda.*

Kategori :