Jatuh Tempo Pajak Kendaraan Pas Lebaran Tidak Kena Denda, Ini Syaratnya

Rabu 02 Apr 2025 - 17:35 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Kabar gembira datang bagi pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya di Sumatra Selatan.

Pemerintah provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengeluarkan kebijakan dispensasi pajak bagi pemilik kendaraan yang masa jatuh tempo Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mereka jatuh pada saat cuti bersama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, atau Lebaran tahun 2025. 

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka tanpa terbebani oleh sanksi administrasi.

BACA JUGA:H+2 Idul Fitri 1446 H : Jalan Lintas Lubuklinggau-Curup Macet Panjang, Pengendara Bersabar Menunggu Giliran !

BACA JUGA:Dua Insiden Speedboat Terbalik di Ogan Ilir saat Lebaran

Hal ini diungkapkan, Kepala UPTB Samsat Prabumulih, H Ariswan Naromin.

Dikatakannya, kebijakan dispensasi ini tertuang dalam keputusan bersama antara Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Kepala PT.

Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Bupati Toha : Jadikan Idul Fitri Momentum Jaga Kebersamaan dan Kekompakan !

BACA JUGA:Pulang Dinas, Kanit Provos Polres Prabumulih Bantu Dua Remaja Korban Lakalantas

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa, kendaraan yang jatuh tempo masa pajak pada tanggal 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran pajak pada tanggal 8 April 2025 tanpa dikenakan sanksi administrasi atau denda. 

“Namun, jika pemilik kendaraan melakukan pendaftaran setelah tanggal tersebut, tepatnya pada tanggal 9 April 2025, maka akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Karena itu H Ariswan berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan bijak. Ia mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak tepat waktu.

BACA JUGA:Personel Lantas Bantu Pengendara Sepeda Motor Terjatuh

BACA JUGA:Kebahagiaan Warga Binaan Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga

Kategori :