Meskipun harga tiket mengalami kenaikan, tidak banyak pilihan bagi pemudik karena transportasi udara dan kereta api juga mengalami lonjakan harga.
Seorang agen tiket, Dedi, mengungkapkan bahwa mayoritas penumpang sudah memesan tiket sejak jauh-jauh hari agar mendapatkan kursi sesuai jadwal keberangkatan yang mereka inginkan.
“Kami melihat peningkatan pemesanan sejak awal Ramadan, banyak yang sudah memesan tiket sejak sebulan sebelumnya agar tidak kehabisan,” kata Dedi.
Namun, ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar PO Bus masih menyediakan tiket go-show atau tiket yang dibeli langsung di loket terminal pada hari keberangkatan.
Meski demikian, calon penumpang disarankan untuk datang lebih awal karena kursi bisa cepat habis.
Bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah, kenaikan harga tiket ini tentu menjadi tantangan tersendiri. Sebagian pemudik mengaku harus menyesuaikan anggaran perjalanan mereka agar tetap bisa pulang ke kampung halaman.
“Saya sudah menabung sejak awal tahun supaya bisa pulang ke Lampung. Meskipun harga tiket naik, saya tetap berusaha mudik karena ini momen penting untuk berkumpul dengan keluarga,” ujar Siti, seorang pemudik asal Palembang.
Beberapa pemudik bahkan memilih alternatif transportasi lain, seperti carpooling atau menggunakan kendaraan pribadi untuk menghemat biaya.
Namun, bagi yang tidak memiliki kendaraan sendiri, transportasi bus tetap menjadi pilihan utama karena fleksibilitas dan jangkauannya yang luas.
Menanggapi lonjakan harga tiket bus yang terjadi setiap musim mudik, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan kebijakan untuk menekan harga agar tetap terjangkau.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyediakan bus tambahan dan menggelar program mudik gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah juga telah bekerja sama dengan berbagai PO Bus untuk memastikan tarif yang ditetapkan masih berada dalam batas wajar.
Namun, karena adanya mekanisme pasar, harga tiket tetap mengalami fluktuasi sesuai dengan permintaan dan ketersediaan armada.
Selain itu, Dinas Perhubungan Sumatera Selatan juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan otobus guna memastikan bahwa harga yang ditetapkan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi praktik spekulatif yang merugikan masyarakat.
“Kami terus memantau perkembangan harga tiket dan memastikan bahwa tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada tarif yang terlalu tinggi di luar batas yang ditentukan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Hendro Susanto.
Kenaikan harga tiket bus antar provinsi di Palembang hingga 40 persen menjelang Lebaran 2025 menjadi fenomena yang berulang setiap tahunnya.