"Kita lakukan penertiban dengan menutup penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lencir," tegas Kapolda Sumsel.
Meskipun tindakan penutupan dan penindakan telah dilakukan, kejadian kebakaran di Keluang menunjukkan bahwa keberlanjutan kegiatan refinery ilegal masih menjadi masalah serius.
Diperlukan upaya lebih lanjut untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan pencegahan kebakaran serta risiko serupa di masa depan.
Pihak berwenang, terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tengah berupaya menangani kebakaran dan dampaknya.
Evakuasi warga yang terdampak dan upaya pemadaman api menjadi fokus utama. Belum diketahui secara pasti jumlah warga yang terdampak oleh kebakaran ini.
Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan refinery ilegal.
Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman kebakaran dan dampak negatif lainnya akibat kegiatan ilegal tersebut.***