Polisi Tindaklanjuti Isu Viral Judi Sabung Ayam di Medsos: Hasilnya Mengejutkan !

Jajaran Polsek Rantau Alai datangi lokasi diduga tempat judi sabung ayam-foto:Isro-

KORANPALPOS.COM - Merebaknya informasi di media sosial soal dugaan aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, membuat jajaran Polsek Rantau Alai bergerak cepat.

Tak ingin kecolongan, aparat langsung turun ke lapangan menyisir lokasi yang disebut-sebut sebagai arena perjudian ilegal tersebut.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, tim petugas melakukan pengecekan intensif ke lokasi yang awalnya diduga berada di Desa Muara Kumbang.

BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti Inkracth: Upaya Tegas Cegah Peredaran Narkoba dan Kenakalan Remaja

BACA JUGA:Kasus Penggelapan BRI Link di Tanjung Raja Ogan Ilir: Dua Pelaku Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan !

Informasi yang beredar di sejumlah akun media sosial menyebutkan bahwa sabung ayam berlangsung secara rutin di sebuah lapangan terbuka yang cukup tersembunyi dari jalan utama.

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, lokasi yang dimaksud ternyata tidak berada di Desa Muara Kumbang, melainkan di Desa Segonang yang berbatasan langsung dengan Muara Kumbang.

Perpindahan titik lokasi inilah yang sempat menimbulkan kebingungan baik bagi masyarakat maupun aparat keamanan.

BACA JUGA:Pencurian Minyak Mentah Milik Pertamina di Ogan Ilir: Polisi Buru Otak Pelaku !

BACA JUGA:Nekat Kabur saat Disergap: Pelaku Curat Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Elang Muara !

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran secara menyeluruh. Mulai dari area lapangan terbuka, bangunan semi permanen yang mencurigakan, hingga perkampungan sekitar.

Meski begitu, hasil pemeriksaan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam seperti yang ramai dibicarakan di dunia maya.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut. Namun kami tetap akan waspada dan menjalin koordinasi dengan perangkat desa agar informasi yang masuk dapat ditindaklanjuti secara tepat,” jelas IPTU Agus Masyudhi saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).

BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Kapolsek Negara Batin : Oknum TNI Terancam Hukuman Mati !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan