Polres OKU Timur Sumsel Musnahkan 823 Butir Pil Ekstasi

Senin 17 Mar 2025 - 20:58 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Dahlia

BACA JUGA:Oknum Guru Silat di Ponpes Ogan Ilir diduga Cabuli Siswanya, Korban Mencapai 16 Santri

BACA JUGA:Kapolres OKU Akui Ada OTT KPK di Kabupaten OKU

Kapolres mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi, pihak kepolisian berhasil mengamankan 14 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam enam kasus kriminal berbeda.

Selain memberantas peredaran narkoba dan minuman keras, Polres OKU Timur juga melakukan operasi pemberantasan premanisme yang sering meresahkan masyarakat.

Dalam operasi ini, sejumlah pelaku pungutan liar terhadap sopir angkutan batu bara yang melintas di ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, wilayah Martapura, berhasil diamankan.

AKBP Kevin Leleury menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk kejahatan, baik yang berkaitan dengan peredaran narkoba, tindak pidana umum, maupun penyakit masyarakat lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk narkoba, minuman keras, dan premanisme. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat OKU Timur,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah konkret dalam upaya Polres OKU Timur menekan angka kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dan tindakan kriminal lainnya dapat terus ditekan demi mewujudkan lingkungan yang lebih kondusif. 

Kategori :