Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Bayung Lencir, Polisi Amankan Barang Bukti

Sabtu 01 Mar 2025 - 15:28 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Kategori :