KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat di wilayah setempat melalui aplikasi Halo JPN.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari OKU, Anna Marlinawati, Rabu 26 Februari 2025 menjelaskan bahwa Halo JPN merupakan layanan resmi di bawah naungan Jaksa Agung Muda bidang Datun berupa layanan konsultasi hukum secara daring untuk memudahkan masyarakat mendapatkan solusi terkait permasalahan hukum secara gratis yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Halo JPN merupakan layanan resmi di bawah naungan Jaksa Agung Muda bidang Datunpermasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan gratis.
Dalam aplikasi Halo JPN terdapat beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan antara lain masalah pertanahan, hutang piutang, hukum waris, pernikahan atau perceraian, pembubaran perusahaan, pidana dan lainnya.
BACA JUGA:Ibu-ibu Antusias Ikuti Pelayanan KB Gratis di Puskesmas Mangga Besar Prabumulih
BACA JUGA:Dukung Kebutuhan Pangan Lokal
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menggencarkan sosialisasi aplikasi Halo JPN agar bisa semakin tersebar di tengah masyarakat dan dapat dimanfaatkan oleh warga yang memerlukan konsultasi dan solusi berbagai permasalahan hukum.
Sosialisasi dilakukan secara bertahap hingga ke pelosok desa di Kabupaten OKU agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
Selain memudahkan masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum, melalui program ini juga diharapkan dapat menunjang kinerja jajaran kejaksaan dalam menghasilkan data akurat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Kami membuka ruang bagi masyarakat yang malu-malu datang ke Kantor Kejari OKU untuk konsultasi terkait permasalahan hukum. Kalau tidak bisa datang, bisa langsung klik Halo JPN melalui android atau gadget," ujarnya.