Curi Motor Terparkir, Pelaku Curanmor Terancam 7 Tahun Penjara

Kamis 20 Feb 2025 - 20:25 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Dahlia

EY dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Operasi Pekat Musi 2025 sendiri merupakan upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan. 

Kategori :