100 Kali Beraksi Mencuri Motor : Raja Curanmor Palembang Akhirnya Tertangkap !

Pelaku curanmor dengan 100 TKP dihadirkan dalam pres rilis Polrestabes Palembang.-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Palembang selama dua tahun terakhir akhirnya menemui titik terang.
Tim Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil membekuk pelaku utama yang disebut sebagai “Raja Curanmor”, Rendi Saputra (31), warga Mariana, Kabupaten Banyuasin.
Rendi ditangkap di kediamannya oleh Unit Ranmor yang dipimpin Iptu Jhoni Palapa bersama Kasubnit Opsnal Ipda Marlin.
Penangkapan ini menjadi puncak dari operasi panjang yang menyelidiki serangkaian pencurian motor di Palembang sejak tahun 2023.
BACA JUGA:Bos Sumur Ilegal di Lahan PT Hindoli Tanjung Alam Keluang Ternyata Pakde Ireng : Resmi Ditahan !
BACA JUGA:Anak Ancam Habisi Ibu Kandung dengan Pedang, Polisi Sebut Ini Penyebabnya!
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono dalam konferensi pers, Rabu (30/4), menyatakan bahwa pelaku telah beraksi di lebih dari 100 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah beraksi di 100 TKP. Sementara, laporan polisi yang masuk ke kami sebanyak 26 LP,” ujar Harryo, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan.
Dalam aksinya, Rendi menggunakan kunci letter T untuk membobol pengaman kendaraan. Aksi terakhirnya dilakukan pada Kamis, 25 April 2025, sekitar pukul 14.20 WIB.
Saat itu, korban Siti Nurhasanah (22), kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di area parkir Agam Pisan Cafe, kawasan Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Palembang.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat : 5 Orang Lagi Masih Buron !
BACA JUGA:3 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diamankan : Ini Tampang Pelaku !
Korban yang baru selesai bekerja terkejut saat mendapati motornya raib.
Setelah mengecek CCTV, tampak pelaku sedang beraksi membobol kunci motor yang telah dikunci stang.