Kepergok Korban, Pelaku Curanmor Bonyok Dihajar Massa

Pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Semidang Aji.-foto:dokumen palpos-
BORGOL,KORANPALPOS.COM – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris tewas dihajar massa, usai aksi kriminal yang dilakukannya terpegok oleh korbannya Zulkomari (44) warga Desa Pandan Dulang Kecamatan Semidang Aji.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini sendiri terjadi pada Senin 24 Maret 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.
Dimana saat itu korban yang sedang berada di dalam rumahnya yang terletak di pinggir jalan lintas Sumatera Desa Pandan Dulang mendengar jika sepeda motor miliknya yang berada di depan rumah dihidupkan orang.
BACA JUGA:Curi Tiga HP Jelang Lebaran, Pemuda Asal Tanjung Batu Ini Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Timbun BBM Ilegal, Warga Deli Serdang Diamankan
Mendengar suara motornya, korban pun kemudian segera keluar dan mendapati pelaku baru saja kabur dengan membawa sepeda motor miliknya. Korban pun kemudian masuk ke rumah untuk mengambil kunci motor miliknya yang lain.
Aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku pun terjadi. Hingga tiba di Desa Karang Endah, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pelaku pun berhasil dihentikan oleh korban.
Warga sekitar yang mendengar keributan langsung mendekati tempat kejadian dan kemudian langsung menghadiahi bogem mentah kepada pelaku.
BACA JUGA:Disambar Kereta Api Babaranjang, Pria di Prabumulih Tewas Mengenaskan
BACA JUGA:BPA Kejagung Jual 967.500 Lembar Saham Perkara TPPU Jiwasraya, Negara Raup Rp37,86 Miliar
“Pelaku berhasil dihadang oleh korban saat berada di pinggir jalan lintas Sumatera tepatnya di Desa Karang Endah. Dengan bantuan warga sekitar, pelaku dan barang bukti berupa motor yang dicuri serta alat kejahatan berupa kunci T berhasil diamankan,” kata Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon saat dikonfirmasi Senin 24 Maret 2025.
Dikatakannya, dari tangan pelaku bernama Miriudin (26), merupakan warga Gang A. Sani, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa bodi dan nomor polisi, satu buah mata kunci T, satu helai baju putih, dan satu celana panjang jeans biru.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta.
BACA JUGA:Komnas HAM Pantau Proses Hukum Insiden Penembakan Polisi di Lampung