Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar : Oknum Mantan Kades Petanang Masuk Bui !

Rabu 19 Feb 2025 - 22:57 WIB
Reporter : Fahrozie
Editor : Dahlia

Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

"Guna percepatan dalam proses penanganan perkara tersebut, akan dilakukan penahanan terhadap tersangka S selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Muara Enim, terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai 10 Maret 2025,” ujar Rudi.

Kategori :