KORANPALPOS.COM - Sepanjang Januari 2025, Pemohon penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lubuklinggau meningkat signifikan.
Hal itu dapat dilihat dari data rekapitulasi penerbitan SKCK di Polres Lubuklinggau.
Dari data tersebut, total pemohon penerbitan SKCK pada Januari 2025 mencapai 1.479 pemohon.
Jumlah tersebut meningkat hampir 100 persen dibandingkan pada Januari 2024 yang hanya 796 pemohon penerbitan SKCK.
BACA JUGA:Gerak Cepat, Disnaker Prabumulih Berhasil Pulangkan Pekerja Migran yang Viral di Medsos
BACA JUGA:Hasan HD Dipercaya Menjadi Ketua ICMI OKU
Bahkan dibandingkan pada Desember 2024, jumlah pemohon SKCK di Januari 2025 meningkat hampir 400 persen.
Dimana pada Desember 2024 tercatat hanya ada 390 pemohon penerbitan SKCK.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Intel Iptu Baitul Ulum, mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan permohonan penerbitan SKCK naik siginfikan.
"Naiknya jumlah pemohon penerbitan SKCK ini karena beberapa faktor, diantaranya pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, pembukaan seleksi TNI/Polri," jelasnya.
BACA JUGA:Kecamatan Indralaya Juara Umum STQ XXVIII Ogan Ilir
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Soroti Perilaku Anggota: Tegaskan Disiplin dan Etika Kepolisian
Selain itu, lanjut Iptu Baitul Ulum, pemohon SKCK juga didominasi para pencari kerja.
Adanya pengumuman PPPK yang dibarengi dengan seleksi TNI/Polri, dikatakan Iptu Baitul, yang membuat layanan penerbitan SKCK yang meningkat Signifikan.
"Biasa dalam sehari pemohon penerbitan SKCK rata-rata sekitar 20 orang, namun adanya pengumuman PPPK dan seleksi TNI-Polri dalam sehari rata-rata terdapat 80 pemohon penerbitan SKCK," katanya.