Dalam putusannya, MK menilai bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya kecurangan yang bersifat sistematis, terstruktur, dan masif sebagaimana yang dipersyaratkan dalam persidangan PHPU.
Dengan keputusan ini, MK memastikan bahwa hasil Pilkada OKU tetap sah dan berlaku.
H. Teddy Meilwansyah menyambut baik putusan MK tersebut dengan penuh rasa syukur.
BACA JUGA:MK Registrasi 309 Perkara Sengketa Pilkada 2024
BACA JUGA:8 Sengketa Calon Tunggal Pilkada 2024 Masuk ke MK : Daerah Mana Saja ?
Ia menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya kemenangan pribadinya dan Marjito Bachri, tetapi juga kemenangan seluruh masyarakat OKU.
"Alhamdulillah, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusannya. Dengan putusan ini, pasangan Bertaji sah sebagai pemenang Pilkada OKU 2024," ujar Teddy.
Teddy juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat OKU, KPU, Bawaslu, serta semua pihak yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada 2024.
Ia menekankan bahwa kerja keras seluruh elemen ini menunjukkan komitmen dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan transparan.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu kembali setelah perhelatan Pilkada usai.
"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan saya dan Pak Marjito, tetapi juga kemenangan seluruh masyarakat OKU. Mulai saat ini, tidak ada lagi 02 atau 01. Pilkada telah usai, mari kita lupakan perbedaan dan bersatu membangun Kabupaten OKU yang kita cintai. Mari bersama-sama kita sayangi OKU," tambahnya.
Dengan keputusan MK yang memperkuat hasil Pilkada OKU, Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri kini memiliki legitimasi penuh untuk memimpin Kabupaten OKU.
Mereka berkomitmen untuk menjalankan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta penguatan ekonomi daerah.
Teddy dan Marjito menegaskan akan bekerja sama dengan semua elemen masyarakat, termasuk pihak yang sebelumnya menjadi rival politik, demi kemajuan Kabupaten OKU.
Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu dan mendukung pemerintahan yang baru agar visi pembangunan daerah dapat terwujud dengan optimal.
Keputusan MK ini membawa harapan baru bagi masyarakat OKU. Warga berharap pemerintahan yang baru dapat membawa perubahan positif, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.