PAN Hormati Putusan MK

Waketum PAN sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno-Foto: Antara-

KORANPALPOS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menerima permohonan uji materi terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol).

Sebab, kata dia, pengurus dan anggota partai menjalankan apa yang telah digariskan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), termasuk sistem pemilihan ketua umum dan masa jabatannya.

"Keputusan-keputusan strategis ditetapkan oleh anggota dan pengurus partai dalam agenda tersebut yang kemudian dituangkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA:Tekankan Pentingnya Sinergisitas Menghapus Politik Uang

BACA JUGA:Wamendagri Pastikan APBD Papua Siap Biayai PSU Pilkada

Untuk itu, dia menilai sejak awal dirinya telah menyampaikan bahwa gugatan yang diajukan di MK tidak relevan.

"Proses demokrasi berbasis musyawarah dan mufakat partai politik dijalankan dengan mekanisme internal dalam kongres atau muktamar," ucapnya.

Dia pun memastikan bahwa PAN akan terus berupaya memperkuat kelembagaan partai dan memastikan demokrasi prosedural dan substansial dijalankan untuk terus membenahi partai.

BACA JUGA:Wajah Baru Kota Palembang : Kabel Optik Akan Ditata Rapi, Tak Lagi Semrawut !

BACA JUGA:Puan Ajak Parlemen OKI Tolak Relokasi Warga Gaza

"PAN terus beradaptasi dengan dinamika eksternal dan terus berupaya untuk relevan melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat sekaligus memperjuangkan aspirasi rakyat di legislatif maupun eksekutif," tuturnya.

Secara khusus, dia juga memastikan bahwa PAN selalu terbuka menerima berbagai masukan, ide dan saran dari masyarakat sebagai komitmen bersama dalam merawat demokrasi.

Dia menjelaskan PAN secara histori lahir dari rahim reformasi dengan komitmen kuat pada demokrasi sehingga keberadaannya akan selalu seiring sejalan dengan berbagai ide, saran dan masukan dari masyarakat.

BACA JUGA:Ketua Dewan Pers Ajak Kolaborasi Nasional Hadapi Sampah Digital di Ruang Publik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan