Jual Elpiji 3 Kg Tanpa KTP, Agen Terancam Tutup

Jumat 05 Jan 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Karena itu katanl dia, sejak ditetapkannya aturan itu pihaknya selaku pangkalan tega tidak tega harus menerapkannya kepada masyarakat.

BACA JUGA:Film 13 Bom di Jakarta Tembus 500 Ribu Penonton

BACA JUGA:Menggairahkan Semangat ASN, Kenaikan Gaji Mulai Januari 2024!

"Diawal-awal, banyak warga yang protes karena tetangga sendiri masih harus menggunakan KTP untuk bisa membeli LPG," jelasnya.

Namun sekarang lanjutnya, tetangga sudah mulai terbiasa, saat diminta menggunakan KTP saat membeli LPG. 

Meskipun sebenarnya, masih ada juga yang selalu sewot kalau tidak bawa KTP.

"Mereka anggap kami sombong, tidak kenal deng. Tetangga sendiri dan macam-macam kata-kata pedas yang harus diterima," jelas Madi.

Namun bagaimana lagi, tambahnya, aturan Pertamina tersebut tidak ada toleransi. 

"Intinya kami tetap ingin usaha kami berjalan, jadi walaupun terkesan kejam terpaksa kami terapkan," katanya.

Pemberlakukan pembelian LPG dengan menggunakan KTP tersebut tambahnya, sebenarnya sudah lama.

"Waktu pastinya saya lupa, tapi itu mulai berlaku waktu setelah Covid-19 kalau tidak salah," ucapnya.

Sementara itu, keluhan juga disuarakan sejumlah konsumen.

Seperti diungkapkan Kiyah, warga Kemuning, Kota Palembang. 

Dia  menyampaikan keluhan terkait kebijakan baru yang dimulai tahun 2024 tersebut.

Dimana warga selaku konsumen diharuskan penggunaan KTP saat membeli elpiji 3 kg. 

Menurutnya,  kebijakan ini dianggap memberatkan dan tidak sesuai dengan praktik sebelumnya.

Kategori :