Pembelian Gas di Pangkalan Bisa Kendalikan Harga

Senin 03 Feb 2025 - 21:27 WIB
Reporter : Fahrozi
Editor : Maryati

"Persyaratan dapat dilihat setelah mendownload aplikasi OSS. Dimana itu bisa dilakukan oleh pemohon," bebernya. 

BACA JUGA:Masuk Jadi Salah Satu Daerah dengan Status Siaga Darurat Bencana : Begini Persiapan BPBD Ogan Ilir !

BACA JUGA:Dampak Sulitnya LPG 3 Kg Di Lubuklinggau: Merebak Isu Ada Permainan di Tingkat Agen dan Pertamina, Nah Loh !

Lanjutnya, NIB hanya d proses dan diterbitkan melalui website oss.go.id serta aplikasi oss indonesia versi 2.0. "Itu bukan kami yang kelola tetapi Kementrian Investasi dan Hilirisasi /BKPM RI, sehingga itu tidak bisa kami pantau," terangnya.

Kategori :