Korupsi Dana Desa : Mantan Kades Harimau Tandang Divonis 4 Tahun !

Senin 20 Jan 2025 - 21:00 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desanya justru diselewengkan oleh terdakwa untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

"Kami berharap putusan ini menjadi pelajaran bagi perangkat desa lainnya untuk tidak menyalahgunakan dana yang telah dipercayakan kepada mereka," ujarnya. 

Kategori :