KORANPALPOS.COM - Hingga Jumat 17 Januari 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan bahwa 10 daerah di provinsi tersebut telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi banjir dan tanah longsor yang sering terjadi selama musim penghujan.
Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengungkapkan bahwa 10 daerah yang telah menetapkan siaga darurat ini merupakan wilayah yang menjadi langganan bencana setiap tahun.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Akan Keluarkan SK Bupati Terkait HET LPG 3 Kg
BACA JUGA:Warga Miskin Sumsel Turun 35,4 Ribu Orang
Daerah-daerah tersebut adalah Ogan Komering Ulu (OKU), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), OKU Timur, Prabumulih, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), OKU Selatan, dan Muara Enim.
“Provinsi Sumsel belum menetapkan siaga darurat banjir dan tanah longsor, kami juga masih menunggu tanda tangan dari Pj Gubernur Sumsel untuk Surat Keputusan (SK)-nya,” kata Sudirman.
Meskipun demikian, beberapa kejadian banjir dan tanah longsor telah dilaporkan terjadi di beberapa wilayah.
BACA JUGA:Bung Towel Lapor Polisi : Data Pribadi Diserang, Keluarga Jadi Korban 'Doxing' !
BACA JUGA:Kapal Wisata Musi Cruise Palembang Beroperasi lagi
Beberapa insiden bahkan mengakibatkan kerusakan infrastruktur, seperti akses jalan yang putus akibat amblesnya tanah setelah erosi.
Meskipun status siaga darurat di tingkat provinsi belum resmi ditetapkan, Pemprov Sumsel bersama pemerintah daerah terus mengedepankan kesiapsiagaan.
Langkah antisipatif dilakukan melalui apel siaga yang melibatkan personel, peralatan, dan perlengkapan untuk memastikan semua pihak siap menghadapi potensi bencana.
BACA JUGA:Antisipasi PMK : Dinas Pertanian Prabumulih Lakukan Mitigasi dan Sosialisasi !
BACA JUGA:Dua Bandit Kampung di Musi Banyuasin Dibekuk : Begini Modus Operandinya !