Cegah Karhutla, Polres Mura Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap 2025

Polres Mura Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap 2025 di halaman Kantor Bupati, Rabu 16 Juli 2025. -Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Antisipasi kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutla) saat musim kemarau, Polres Musi Rawas (Mura) bersama unsur Forkopimda dan stakeholder terkait menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap Tahun 2025. 

Kegiatan ini dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Musi Rawas pada Rabu, 16 Juli 2025.  

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mura AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Wakapolres Kompol Hendri, serta jajaran PJU dan Kapolsek se-Mura.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt Kajari Mura Abu Nawas, anggota Komisi III DPRD Mura Suhari, Kepala BPBD Mura Darsan, Kasat Pol-PP dan Damkar Yudi Fachriansyah, Kadishub Kgs Effendy Fery, Kepala Manggala Agni, para camat, kepala desa, serta pimpinan perusahaan di wilayah Mura.

BACA JUGA:Karhutla Ancam Sumsel, 10 Daerah Naikkan Status Siaga dan Lakukan Hujan Buatan

BACA JUGA:32 Tersangka Kejahatan 3C di Lubuklinggau Berhasil Diringkus, Pelaku Didominasi Remaja

Dalam sambutannya, Kapolres Mura menyampaikan bahwa apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, yang kerap memicu kebakaran lahan. 

Ia menekankan pentingnya sinergitas semua pihak dalam upaya pencegahan dini dan mitigasi bencana asap.

“Hingga awal Juli 2025, kami mencatat ada 55 titik hotspot di Kabupaten Musi Rawas. Ini menjadi peringatan dini agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan dan bertindak cepat,” ujar Kapolres Agung.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa upaya pengendalian Karhutla tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian atau instansi tertentu saja. Peran aktif dari TNI, pemerintah daerah, perusahaan, hingga masyarakat sangat dibutuhkan agar kejadian Karhutla tidak meluas menjadi bencana besar.

BACA JUGA:Berbagai Program Inovasi Sebagai Upaya Untuk Penurunan Angka Kemiskinan di Muba

BACA JUGA:Kajari OKU Pindah Tugas Ke NTT

“Kami membentuk grup komunikasi cepat melalui WhatsApp untuk menyebarluaskan informasi titik api dan langsung menindaklanjuti laporan. Hasilnya sudah terlihat, dalam seminggu terakhir terjadi penurunan titik api secara signifikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mura AKP Freddy Rajaguguk SH menjelaskan bahwa apel ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Siaga Darurat Bencana Asap oleh Bupati Mura, melalui SK Nomor: 384/KPTS/BPBD/2025 tertanggal 25 Juni 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan