32 Tersangka Kejahatan 3C di Lubuklinggau Berhasil Diringkus, Pelaku Didominasi Remaja

Sat Reskrim Polres Lubuklinggau merilis hasil ungkap kasus 3c yang terjadi dua bulan terakhir. -Foto : Maryati-
KORANPALPOS.COM - Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, jajaran Polres Lubuklinggau berhasil meringkus 32 pelaku kejahatan yang terlibat dalam kasus 3C atau Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Hal itu terungkap dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Lubuklinggau, Rabu 16 Juli 2025.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar menjelaskan, total ada 88 kasus kejahatan 3C yang terjadi sejak dua bulan terakhir.
Dari jumlah tersebut, polisi berhasil mengungkap 35 kasus curat, 9 kasus curas, dan 44 kasus curanmor.
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi : Kodim 0402/OKI Gelar Kosmos Bersama KBT
BACA JUGA:Desa Karang Dapo Akan Adakan Festival Bujangan Kadabe II
“Sebanyak 32 tersangka telah kami amankan, yang tersebar dari empat wilayah kecamatan di Kota Lubuklinggau, yakni Lubuklinggau Barat, Timur, Utara, dan Selatan,” ungkap AKP Kurniawan.
Ironisnya tersangka dalam kasus tersebut didominasi oleh remaja dan usia produktif antara 15 tahun hingga 40 tahun.
Dijelaskan AKP Kurniawan, ada beberapa motif mendasari aksi mereka, mulai dari alasan ekonomi, foya-foya, konsumsi miras, perjudian, hingga kebiasaan kriminal yang sudah menjadi rutinitas, terutama bagi para residivis.
“Motifnya beragam. Ada yang mencuri karena tekanan ekonomi keluarga, ada juga yang karena pengaruh pergaulan dan gaya hidup konsumtif,” tegasnya.
BACA JUGA:Berbagai Program Inovasi Sebagai Upaya Untuk Penurunan Angka Kemiskinan di Muba
BACA JUGA:Kajari OKU Pindah Tugas Ke NTT
Untuk kasus curat, para pelaku biasanya membobol rumah kosong atau bangunan tak berpenghuni dan membawa kabur barang-barang berharga.
Sementara dalam kasus curas, pelaku tak segan menggunakan ancaman fisik, mendorong atau menakut-nakuti korban untuk merampas sepeda motor atau barang berharga lainnya.