Oknum Ketua Masjid Dilaporkan ke Polisi Karena Pukuli Ketua RT di Acara Tahlilan

Jumat 17 Jan 2025 - 07:48 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Dahlia

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka lebam di pelipis kiri dan korban mengaku mengalami pusing kepala yang berkepanjangan.

Meski sudah dilaporkan ke pihak berwajib, motif di balik tindakan pemukulan ini masih belum jelas.

Abdul Latif menduga tindakan FJI dipicu oleh masalah pribadi yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui dialog.

BACA JUGA:Simpan Sabu di Celana Dalam : Mahasiswi di OKU Ditangkap Polisi !

BACA JUGA:Hakim Vonis Napi Pesan Sabu dari Lapas Lebih Ringan 2 Tahun: JPU Kejari OKI Pikir-Pikir!

"Kalau memang ada permasalahan, sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin. Apalagi, beliau adalah tokoh agama yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat," tegas Abdul Latif.

Kasus ini memicu perhatian publik, terutama karena pelaku merupakan seorang tokoh agama yang menjabat sebagai Ketua Masjid Babul Iman.

Beberapa warga yang menyaksikan kejadian itu menyatakan rasa kecewa terhadap sikap FJI.

"Seharusnya, beliau sebagai Ketua Masjid memberikan contoh yang baik, bukan malah melakukan tindakan seperti ini," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Abdul Latif mengaku bukan hanya merasakan sakit secara fisik, tetapi juga malu dan terhina akibat tindakan tersebut.

"Saya sebagai Ketua RT merasa dilecehkan di depan warga yang seharusnya saya pimpin. Ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga harga diri," ujarnya.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman setimpal kepada pelaku agar menjadi efek jera.

"Siapa pun yang melakukan kekerasan harus diproses sesuai hukum, apalagi jika dia adalah seorang tokoh masyarakat. Ini penting untuk menjaga keharmonisan di lingkungan kami," tambahnya.

Hingga saat ini, kasus ini masih menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.

Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

Kasus ini memberikan pelajaran penting bahwa masalah seharusnya diselesaikan dengan dialog, bukan kekerasan.

Kategori :