Komplotan Pencuri Sapi di Pedamaran Timur OKI Jalani Persidangan: Keresahan Masyarakat Mulai Terjawab!

Rabu 15 Jan 2025 - 16:52 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

Pada saat motor masih dalam keadaan berjalan, terdakwa Agung sebagai pembonceng sudah membawa parang di tangan kanan.

Setelah itu, dengan tanpa izin dan tanpa hak, dari arah belakang langsung menebas kaki sapi sebelah kanan hingga sapi itu terjatuh dan terkapar. Lalu, Riski pulang atas perintah terdakwa Agung Waspo.

BACA JUGA:Viral ! Oknum Polisi di Prabumulih Aniaya Pengendara Motor

BACA JUGA:Astaga ! Bocah 7 Tahun Tewas Dibacok 3 OTK di Depan Minimarket Palembang

Sementara, Agung melanjutkan memotong sapi yang sudah ditebas kakinya. Agung memotong leher bagian atas sapi dengan menggunakan parang. 

Setelah itu, Agung meletakkan parangnya dan memotong leher bagian bawah sapi dengan menggunakan sebilah pisau. Pisau itu dibawanya dalam selipan pinggang celana sebelah kiri dan menunggu sapi tersebut mati. 

Kemudian, Agung memotong-motong tubuh sapi menjadi beberapa bagian. Lalu, seluruh bagian itu dikumpulkan di pinggir jalan poros kebun sawit Himah 2 Blok 12 B PT Sampoerna Agro Desa Pulau Geronggang. Kecuali isi perut dan anak sapi yang ada di dalam perut dibuang ke semak-semak.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Gagalkan Transaksi Jual Beli Senpira : 2 Pelaku dan Barang Bukti Diamankan !

BACA JUGA:Tragis ! Pria Tuna Rungu di Prabumulih Tewas Terserempet Kereta Babaranjang

Selanjutnya, Agung Waspo langsung menelpon terdakwa Karyadi dan mengatakan, “udah selesai, ambilah barang di jalan poros kebun sawit hikmah 2”.

Terdakwa Karyadi datang dengan mengendarai satu unit mobil Calya warna Hitam Nopol BG 1760 OV Nomor Rangka MHKA6GJ6JKJ117066 Nomor Mesin 3NRH413157 yang dipinjam dari Saksi Sudirman dengan alasan untuk menjemput karyawan. 

Setelah tiba di lokasi, Karyadi membuka pintu belakang mobil, lalu potongan tubuh sapi yang sudah di potong-potong  diangkat dan dimasukan ke dalam mobil.

BACA JUGA:Begini Modus Pemerasan Kadisnaketrans Sumsel : Terungkap Temuan Uang Tunai, Logam Mulia, dan Rekening Ganda !

BACA JUGA:Kepala Dinaskertrans Sumsel dan Asisten Pribadi Resmi Ditahan : Dugaan Gratifikasi Penerbitan Sertifikat K3 !

Kemudian, terdakwa Agung langsung pergi menuju ke Belitang, Kabupaten OKU Timur untuk menjual potongan daging sapi tersebut.

Di tengah perjalanan Jalan Poros Simpang Empat Desa Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya. Saksi Irawan Putra bersama rekannya dari Polsek Mesuji Raya sedang melakukan Razia KRYD.

Kategori :