Residivis Kembali Masuk Hotel Prodeo Polsek Tanjung Batu : Ini Kasus Terbaru !

Jumat 10 Jan 2025 - 20:16 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

Setelah diinterogasi, Wahyan mengakui perbuatannya.

Lebih lanjut, terungkap bahwa ia adalah residivis kambuhan yang telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa.

Modus operandi yang digunakan Wahyan kali ini adalah memanjat jendela rumah korban untuk masuk dan mengambil barang yang diincarnya.

“Pelaku memiliki rekam jejak panjang dalam kasus pencurian. Hal ini menunjukkan bahwa ia tidak jera meskipun pernah menjalani hukuman penjara sebelumnya,” ungkap IPTU Yusri.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit ponsel merek Infinix GT 10 Pro berwarna silver, yang langsung disita untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, Wahyan telah diamankan di Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Pasal ini mengatur ancaman hukuman bagi pelaku pencurian dengan pemberatan, termasuk tindakan yang dilakukan dengan cara memanjat atau memasuki rumah secara paksa.

Kapolsek IPTU Yusri Meriansyah memastikan bahwa proses hukum terhadap Wahyan akan berjalan sesuai prosedur dan transparan.

“Kami pastikan berkas perkara segera dilengkapi untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada pihak lain yang mungkin berniat melakukan tindak kriminal serupa,” tegasnya.

Dalam kasus ini, peran aktif masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kejahatan.

Informasi yang diberikan oleh warga sekitar menjadi petunjuk penting yang mempercepat proses penangkapan pelaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan baik. Kami berharap sinergi ini terus terjaga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kecamatan Tanjung Batu,” ujar Kapolsek.

Kapolsek IPTU Yusri Meriansyah menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya pengamanan di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

Salah satunya adalah dengan memperbanyak patroli rutin dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan rumah dan lingkungan.

“Kami mengimbau warga untuk lebih waspada, terutama terhadap tindak kejahatan yang sering terjadi pada malam hari. Jangan ragu untuk melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Kategori :