Residivis Kembali Masuk Hotel Prodeo Polsek Tanjung Batu : Ini Kasus Terbaru !

Jumat 10 Jan 2025 - 20:16 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

Kasus Wahyan ini menjadi pengingat bahwa residivisme masih menjadi tantangan dalam penegakan hukum.

Meskipun pelaku telah menjalani hukuman sebelumnya, ia kembali melakukan tindak kejahatan serupa.

Hal ini menunjukkan pentingnya upaya rehabilitasi bagi narapidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan baik.

Di akhir pernyataannya, Kapolsek IPTU Yusri Meriansyah memberikan pesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan dan keamanan lingkungan.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan kita dari segala bentuk kejahatan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.

Penangkapan Wahyan merupakan salah satu bukti nyata komitmen Polsek Tanjung Batu dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayahnya.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. 

Kategori :