“Tidak ada yang berani bicara. Semua pegawai kelihatan tegang setelah kejadian tadi,” ujar salah satu pengunjung yang sedang mengurus dokumen di kantor tersebut.
Kejati Sumsel telah membawa para tersangka dan barang bukti ke Kejari Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai modus operandi yang dilakukan dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami sedang mendalami semua bukti dan keterangan. Detailnya nanti kami sampaikan dalam konferensi pers,” ujarnya.
Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan aktivis antikorupsi di Sumatera Selatan.
Banyak pihak yang mendesak Kejati untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
Masyarakat juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem pengawasan di lingkungan pemerintahan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
“Ini bukti bahwa pengawasan internal masih lemah. Pemerintah harus lebih serius dalam memperketat pengawasan terhadap kinerja pejabat,” kata Rahma, seorang warga Palembang.
Kasus OTT ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.
Praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diharapkan mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus ini, termasuk memberikan sanksi yang setimpal kepada pejabat yang terbukti bersalah.
Selain itu, evaluasi terhadap mekanisme kerja di lingkungan Pemprov Sumsel perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.
OTT yang menjerat salah satu Kadis di Pemprov Sumsel menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam birokrasi.
Kasus ini diharapkan dapat diusut tuntas oleh pihak berwenang, sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Dengan penanganan yang transparan dan akuntabel, kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan.