Kasus ini telah menyita perhatian publik, terutama warga Palembang. Banyak yang mengecam tindakan para terdakwa, menganggapnya sebagai kejahatan yang tidak berperikemanusiaan.
Dukungan moral untuk keluarga korban terus mengalir, baik dari masyarakat umum maupun organisasi kemanusiaan.
Seorang warga yang mengikuti jalannya persidangan mengungkapkan harapannya agar keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Apa yang mereka lakukan tidak bisa dimaafkan begitu saja,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Namun, penundaan yang terus terjadi dalam proses persidangan ini juga menuai kritik. Banyak yang mempertanyakan mengapa rentut dari Kejaksaan Agung belum juga turun, padahal kasus ini sudah berlangsung cukup lama.
Penundaan semacam ini dikhawatirkan akan mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Menanggapi hal ini, Jasmadi menyatakan bahwa proses hukum memang memerlukan waktu, namun ia berharap tidak ada lagi penundaan ke depannya.
“Kami paham ada prosedur yang harus dilalui, tapi kami juga berharap kasus ini segera tuntas demi keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pemulutan, yang ikut menangani kasus ini sejak awal, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan ke kejaksaan.
“Kami sudah menyerahkan semua bukti dan keterangan saksi. Saat ini, kami menunggu proses hukum lebih lanjut dari kejaksaan dan pengadilan,” jelasnya.
JPU juga memastikan bahwa tuntutan pidana untuk para terdakwa akan segera dibacakan setelah rentut dari Kejaksaan Agung turun.
Mereka meminta semua pihak, terutama keluarga korban, untuk bersabar dan mempercayakan kasus ini kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan cepat.
Penundaan sidang pembacaan tuntutan pidana ini tidak hanya menimbulkan kekecewaan bagi keluarga korban, tetapi juga memicu kritik dari masyarakat yang menuntut kejelasan dan keadilan.
Pihak keluarga korban dan masyarakat luas berharap agar para terdakwa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tindakan mereka.
Hukuman maksimal berupa pidana mati diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi bentuk keadilan bagi keluarga yang kehilangan orang tercinta.