JPU Tunda Tuntutan Kasus Mayat Dicor : Begini Kata Pengacara Korban !

Kedua terdakwa hendak memasuki ruang persidangan di PN Palembang, Selasa, 7 Januari 2025.-Foto : Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Tim kuasa hukum korban pembunuhan Anton Eka Saputra, seorang pegawai koperasi yang ditemukan tewas dengan jasadnya dicor semen di belakang Distro Anti Mahal Maskerebet Palembang, kembali menyuarakan kekecewaannya. 

Kekecewaan tersebut muncul setelah sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana terhadap tiga terdakwa, yakni Antoni (pemilik distro), Pongki, dan Kelvin, kembali ditunda.

Sidang yang seyogianya digelar pada Selasa, 7 Januari 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Palembang itu harus ditunda lantaran rencana penuntutan (rentut) dari Kejaksaan Agung RI belum turun.

Penundaan ini menambah daftar panjang proses persidangan yang telah mengalami beberapa kali penundaan sebelumnya.

BACA JUGA:Pengaruh Narkoba: Warga Tulung Selapan OKI Ini Nekat Curi Motor!

BACA JUGA:ASN Dinkes Sumsel Kena Rampok di Pemulutan Ogan Ilir : Mobil Honda Jazz Dibawa Kabur Pelaku !

"Informasi dari jaksa hari ini, pembacaan tuntutan pidana kembali ditunda karena rentutnya belum turun dari Kejagung," ungkap Jasmadi Pasmaindra SH, kuasa hukum keluarga korban, saat diwawancarai di PN Palembang.

Menurut Jasmadi, penundaan ini memantik rasa kecewa yang mendalam, khususnya dari pihak keluarga korban.

Istri almarhum Anton, yang terus mengikuti jalannya persidangan, berharap agar proses hukum segera memberikan kejelasan mengenai tuntutan untuk para terdakwa.

"Pihak keluarga korban, khususnya istri korban, ingin segera mengetahui apa tuntutan untuk para terdakwa agar mereka mendapatkan rasa keadilan yang selama ini ditunggu-tunggu," ujar Jasmadi.

BACA JUGA:Tertangkap Mencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel 1 : Ini Tampang Pelaku !

BACA JUGA:Pembunuhan Sadis Mulyono di Musi Rawas : Ini Motif dan Kronologi Versi Tersangka !

Meski merasa kecewa, Jasmadi menyatakan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan pentingnya penanganan kasus ini dilakukan dengan cepat dan adil, mengingat kasus ini sudah berlangsung cukup lama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan