Hasto Ditetapkan Tersangka Oleh KPK : Begini Tanggapan PDIP !

Rabu 25 Dec 2024 - 18:33 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

KORANPALPOS.COM - Juru bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim mengaku belum menerima kabar Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," kata Chico kepada awak media di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

Menurutnya, dugaan politisasi hukum terhadap PDI Perjuangan semakin kuat. Chico menyebut dugaan Hasto ditetapkan sebagai tersangka sudah lama beredar.

BACA JUGA:Dituding Inisiasi Kenaikan PPN 12 Persen : Ini Kata PDI Perjuangan !

BACA JUGA:Gerindra Bantah Serang PDIP Soal Kenaikan PPN 12 Persen

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk menersangkakan Sekjen sudah sejak lama," ujarnya.

Selain itu, dirinya menilai ada upaya untuk menenggelamkan PDIP. Kendati demikian, tekanan terhadap PDIP membuat kader semakin kuat dan solid.

"Ketika ada ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum," pungkas Chico.

BACA JUGA:Golkar Sebut PDIP ‘Mencla Mencle’ Soal Kenaikan PPN 12 Persen

BACA JUGA:Bawaslu Lakukan Persiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan akan mengecek terlebih dulu informasi soal penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," tambah Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut kabar yang beredar Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

BACA JUGA:Kenaikan PPN 12 Persen Merupakan Produk Legislasi Ketika PDIP Berkuasa

BACA JUGA:Bagja : Tata Kelola Pemilu Semakin Baik Jika Bawaslu Tetap Permanen

Kategori :

Terkini

Kamis 26 Dec 2024 - 20:38 WIB

Tijjani Bangga Berdarah Indonesia

Kamis 26 Dec 2024 - 20:33 WIB

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU

Kamis 26 Dec 2024 - 20:17 WIB

LRT Sumsel Angkut 67.999 Penumpang