Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan perpajakan, termasuk kenaikan PPN, dirancang dengan prinsip keadilan sosial.
BACA JUGA:Instansi Diminta Percepat Pemetaan Tenaga Non-ASN
BACA JUGA:Pilkada Lewat DPRD tidak Jamin Kurangi Biaya Politik
“Pemerintah akan terus memantau dampak kebijakan ini dan mengambil langkah-langkah korektif jika diperlukan. Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa pembangunan dapat berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat,” kata Sri Mulyani.
Dengan adanya ruang diskresi untuk menyesuaikan tarif PPN, pemerintah memiliki fleksibilitas dalam mengambil kebijakan fiskal yang responsif terhadap dinamika perekonomian.
Said Abdullah berharap bahwa kebijakan ini dapat dikelola dengan baik untuk mendukung pembangunan nasional sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Projo Siap Berubah Jadi Partai
BACA JUGA:Gibran Hormati Keputusan PDIP Terkait Pemecatan Sebagai Kader
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama antara pemerintah, DPR, dan masyarakat, kita dapat menghadapi tantangan ini dengan baik. Kebijakan perpajakan harus menjadi alat untuk memperkuat ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia,” tutup Said. (ant)