Pelantikan kepala daerah gelombang pertama, tutur Bagja, dijadwalkan berlangsung pada bulan Februari 2025. Sementara itu, pelantikan gelombang kedua menunggu hasil sidang akhir di MK.
“Kemarin kalau tidak salah mereka, MK dan KPU sudah bertemu sehingga kita tunggu hasilnya. Kemungkinan dua (gelombang), walaupun ada pembahasan apakah kemudian Februari akan dimundurkan? Ada pembahasan itu di kami, di penyelenggara,” katanya pula.
Berdasarkan laman resmi MK, total sengketa Pilkada 2024 yang didaftarkan hingga Senin pukul 15.30 WIB mencapai 313 permohonan. Total permohonan itu terdiri dari 23 permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur, 241 permohonan sengketa hasil pemilihan bupati, dan 49 permohonan sengketa hasil pemilihan wali kota.
BACA JUGA:Perludem : Ada 312 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 yang Masuk ke Mahkamah Konstitusi
BACA JUGA:KPU Usul Penyatuan UU Pemilu dan UU Pilkada
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan perkara sengketa Pilkada 2024 dijadwalkan mulai bergulir pada tanggal 8 Januari 2025. Adapun, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir direncanakan pada 7–11 Maret 2025. (ant)