Awasi Ketat Delapan Daerah PSU

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Bawaslu Pasaman, Sumatera Barat-Foto: Antara-
PASAMAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di delapan daerah yang berlangsung hari ini, Sabtu (19/4).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut sejumlah daerah seperti Serang dan Pasaman menjadi sorotan utama karena terindikasi memiliki potensi pelanggaran.
"Delapan daerah, ada satu yang tadi saya sebutkan, Serang, itu masih dalam proses. Kemudian juga di Pasaman ini berkaitan dengan masalah kampanye yang masih dalam penelusuran," kata Bagja saat ditemui awak media di Kantor Bawaslu Pasaman, Sumatera Barat, Sabtu.
BACA JUGA:PSU Empat Lawang : Joncik Tumbang di Tebing Tinggi, Namun Perkasa di 9 Kecamatan Lain !
BACA JUGA: Survei LKPI : Joncik Muhammad–Arifa’i Unggul Telak di PSU Pilkada Empat Lawang !
Beberapa daerah lain yang juga menjadi sorotan Bawaslu antara lain Banjarbaru, Tasikmalaya, dan Parigi Moutong.
Dia menilai masing-masing daerah tersebut memiliki latar belakang yang berbeda dalam pelaksanaan PSU, mulai dari pelanggaran administrasi hingga keberatan warga terhadap waktu pelaksanaan pemilu.
Bagja menambahkan PSU di daerah Parigi Moutong dilakukan lebih awal lantaran permintaan masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilih pada hari Sabtu dengan alasan keyakinan.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Paslon HBA-Henny Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Empat Lawang ke Bawaslu
BACA JUGA:8 Daerah Siap PSU Pilkada 2024 : Salah Satunya Empat Lawang Sumatera Selatan !
"Karena ada teman-teman yang berkeyakinan terhadap hari Sabtu tidak digunakan. Akhirnya pindah ke hari Rabu," jelasnya.
Meski sebagian besar proses PSU berjalan lancar, Bagja tidak menutup kemungkinan hasilnya dapat digugat ke Mahkamah Konstitusi apabila ditemukan pelanggaran serius seperti pemilih ganda atau pemilih tidak terdaftar yang tetap mencoblos.
“Semoga tidak. Tapi kemungkinan itu ada, apalagi kalau terbukti ada pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Bagja.
BACA JUGA:Yasonna Tegaskan PDIP Tetap Solid Jelang Kongres ke-6