Palembang Pimpin Besaran Upah Tertinggi UMSK Sumsel 2025 : Sektor Apa yang Meningkatkan Upah Tertinggi ?

Jumat 20 Dec 2024 - 09:18 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

KORANPALPOS.COM - Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah selesai dirumuskan oleh Dewan Pengupahan.

Kota Palembang muncul sebagai wilayah dengan besaran upah tertinggi dibandingkan daerah lain.

Faktor-faktor penentu besaran upah ini mencakup sektor industri yang dominan, tingkat produktivitas pekerja, serta kondisi ekonomi kota yang menjadi pusat pertumbuhan di Sumsel.

BACA JUGA:Dewan Pengupahan Sumsel Rampungkan Besaran UMSK 2025 : Berikut Daftar Tiap Kabupaten/Kota !

BACA JUGA:Buruh Nilai UMP Sumsel Masih Terlalu Rendah

Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan, besaran UMSK Kota Palembang untuk berbagai sektor industri adalah sebagai berikut:

1. Sektor Industri Pengolahan: Rp4.034.134

2. Sektor Angkutan, Pergudangan, dan Komunikasi: Rp4.034.134

BACA JUGA:Buruh Protes PP Pengupahan !

BACA JUGA:Buruh Desak Kenaikan UMP 15 Persen

3. Sektor Listrik, Gas, dan Air: Rp3.994.968

4. Sektor Perdagangan Besar, Eceran, Rumah Makan, dan Hotel: Rp3.994.968

5. Sektor Keuangan, Asuransi, Persewaan Bangunan dan Tanah, serta Jasa Perusahaan: Rp3.994.968

BACA JUGA: Di PHK, Ratusan Buruh Sawit Minta Dipekerjakan Kembali di Perusahaan

BACA JUGA:Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 persen : Karyawan Sambut Gembira

Kategori :