MUARA ENIM - Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Muara Enim berhasil bekuk dua pelaku begal yakni DS (21) dan AA (27) warga Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Kedua pelaku dibekuk karena melakukan Curas sepeda motor merk Honda CBR 150 milik korban Darmadi (40) warga Kelurahan Tanjung Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula pada hari Jumat, 22 Desember 2023, sekitar pukul 23.00, korban Darmadi mengendarai sepeda motornya sambil berboncengan dengan keponakannya hendak pulang ke rumahnya.
Saat melintasi jalan Talang Air Metur, Desa Aur, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, tiba tiba datang dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan penutup muka.
BACA JUGA:Topandri Resmi Ditetapkan Tersangka, KPU Lubuklinggau Langsung Pleno Tetapkan Plh Ketua
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Kejari OKI Sampaikan Capaian Kinerja di Tahun 2023
Kemudian, dari arah kanan salah satu pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kayu dan mengakibatkan korban bersama keponakaannya terjatuh, kemudian para pelaku langsung memukuli Korban dan keponakannya secara bersamaan.
Merasa dirinya terancam, korban dan keponakanya langsung berlari menyelamatkan diri, namun para pelaku langsung mengambil dan membawa pergi sepeda motor milik korban.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Rambang Lubai.
Usai mendapat laporan, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson SH MH berkerjasama dengan Polsek Rambang Lubai langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku yang berada di Kabupaten Pali.
BACA JUGA:Pencapaian Kinerja BNN Muara Enim 2023 Capai 99,22 Persen
BACA JUGA:Gejolak Ratusan Pemuda Pancasila: Desakan Berhenti Pembangunan Penangkaran Kera di Pemkab Ogan Ilir
Selanjutnya Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim Rajawali yang dipimpin kanit 1 Sat Reskrim Ipda Zakwan Rifqi STrK untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
Setelah sampai dilokasi Tim Rajawali langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda CBR 150 milik korban.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH mengatakan bahwa kedua tersangka bersama barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda CBR 150 milik korban telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut.