Palembang Sepakati UMK Rp3.916.635 : Cukupkah untuk Kebutuhan Sekarang ?

Selasa 17 Dec 2024 - 20:10 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

BACA JUGA:Daftar Lengkap UMP 2025 Seluruh Indonesia : Sumatera Selatan Terbesar Ketiga !

Rahmat, salah seorang pekerja swasta mengungkapkan, meskipun tidak begitu besar, kenaikan UMK ini tetap membantu  dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Saya harap pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan pekerja, terutama di sektor-sektor yang gajinya masih rendah, " harap dia, Selasa (17/12). 

Senada dengan itu, Ari, seorang pekerja di sektor ritel di Kota Palembang juga menyatakan optimisme.

"Dengan kenaikan UMK, saya merasa lebih dihargai. Tapi tentu saja saya berharap angka tersebut bisa lebih tinggi, mengingat biaya hidup yang terus meningkat, " ujarnya. 

Di sisi lain, pekerja swasta juga memberikan tanggapan positif, meskipun beberapa di antaranya merasa bahwa kenaikan UMK ini masih belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil pekerja.

Seorang karyawan perusahaan swasta, Fajar mengatakan, kenaikan ini cukup berarti, tetapi masih jauh dari harapan untuk bisa memenuhi gaya hidup yang lebih baik.

"Saya berharap pemerintah bisa terus menyesuaikan UMK dengan inflasi dan harga-harga barang yang terus merangkak naik," ucapnya. 

Namun, Fajar juga menyampaikan harapannya agar kebijakan ini dapat diterima oleh pengusaha tanpa berdampak pada pemotongan tunjangan atau pengurangan jumlah karyawan.

"Kenaikan gaji memang penting, tapi kita juga berharap pengusaha tidak terbebani hingga mengurangi karyawan atau menurunkan fasilitas lain," tambahnya.

Sementara itu, beberapa pengusaha kecil di Palembang juga memberikan pandangannya terkait kenaikan UMK ini.

Salah satunya, Agus, salah seorang pemilik usaha kuliner mengungkapkan, kekhawatirannya tentang dampak kenaikan gaji terhadap kelangsungan usahanya.

"Kami sebagai pengusaha kecil tentu merasa berat, karena selain gaji karyawan, kami juga harus menyesuaikan biaya operasional lainnya. Tetapi, kami tetap mendukung keputusan ini jika itu demi kesejahteraan pekerja, " tandasnya. 

Dipihak lain, pekerja di Palembang yang berharap pemerintah terus memperhatikan keseimbangan antara kenaikan UMK dengan kemampuan pengusaha, agar tidak ada pihak yang dirugikan.

"Saya berharap kebijakan ini dapat diikuti dengan program-program yang mendukung peningkatan keterampilan pekerja dan peningkatan daya saing ekonomi daerah, " ujar Heri, salah seorang buruh kasar di Kota Palembang. 

Pengamat Kebijakan Publik, Idham Rianom mengatakan, meskipun kenaikan UMK sebesar 6,5 persen diharapkan dapat membantu pekerja menghadapi inflasi, namun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Kategori :