Sementara itu Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah mengatakan, dengan adanya Deklarasi Netralitas hari ini oleh pegawai ASN OKU maka harus menjaga netralitas, sehingga jangan berpihak ke salah satu partai atau calon tertentu.
BACA JUGA:Anies Siap Wujudkan Kampung Bebas Kumuh
BACA JUGA:Ganjar : Saya Meneruskan tapi Tidak Pakai ‘Kacamata Kuda’
Apalagi, diungkapkan Pj. Bupati, mengenai pemilu ini aturan jelas dan harus netral.
Maka apabila melanggar akan dikenakan sanksi hingga pemecatan.
"Kita berharap ASN Kabupaten OKU benar-benar netralitas dan tidak ingin pegawai ASN OKU ini melanggar", pungkasnya. ***
Kategori :