KAYUAGUNG - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengimbau masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat OKI dan seluruh pemilih, untuk menjadi pemilih yang cerdas," ungkap Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH didampingi Kasi Intel, Alex Akbar SH MH di sela kunjungan Kajati Sumsel, Rabu, 27 Desember 2023.
Menurutnya, sebelum memilih, pertama masyarakat sangat penting agar mengenali terlebih dahulu siapa calon yang akan dipilih olehnya.
"Kemudian, menghindari adanya memilih karena politik uang, lantaran menjadi pemilih yang cerdas akan menentukan kualitas pemilu," ujarnya.
BACA JUGA:ODGJ Boleh Memilih ? Begini Tanggapan KPU OKI
BACA JUGA:Gejolak Ratusan Pemuda Pancasila: Desakan Berhenti Pembangunan Penangkaran Kera di Pemkab Ogan Ilir
Selain itu tambahnya, pemilih yang cerdas juga akan menentukan lahirnya pemimpin-pemimpin yabg hebat baik di level legislatif maupun eksekutif.
"Mengenali calon penting dilakukan agar kita tidak salah pilih wakil rakyat. Kenalilah visi misinya, latar belakang, dan bagaimana kemampuannya," tuturnya.
Dikatakannya lagi, dengan begitu, wakil rakyat yang duduk nantinya ialah mereka yang memang punya kemampuan dalam mewujudkan pembangunan.
"Tidak hanya kedua hal tersebut, penting juga diperhatikan mengenai netralitas penyelenggara pemilu. Dimana setidaknya ada 3 komponen yaitu ASN, TNI, dan Polri," imbuhnya.
BACA JUGA:Pencapaian Kinerja BNN Muara Enim 2023 Capai 99,22 Persen
BACA JUGA:Dua Warga Binaan Rutan Baturaja Terima Remisi Natal 202
Saat disinggung menyangkut netralitas ASN saat pemilu dan bagaimana sanksi jika ada yang tidak netralitas ? menurutnya, sebagai PNS ada ketentuan PP No.94 tentang disiplin dan UU No.7 tahun 2007 tentang pemilu.*