Calon Kepala Daerah Dapat Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK : Ini Syarat dan Prosedur Gugatan !

Senin 09 Dec 2024 - 09:11 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Pilkada serentak 2024 menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Oleh karena itu, seluruh pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, peserta Pilkada, hingga masyarakat, memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu.

Kategori :