DPR Sebut Kejenuhan dan Tingginya Biaya Pilkada Pengaruhi Partisipasi

Minggu 08 Dec 2024 - 19:00 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

KORANPALPOS.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menjabarkan beberapa faktor yang menyebabkan turunnya tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni kejenuhan masyarakat, biaya pilkada yang tinggi, serta kurangnya sosialisasi.

"Kejenuhan akan pemilihan dalam tahun yang sama itu yang paling nyata," kata Dede dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Faktor kedua, menurut Dede adalah biaya pilkada yang cukup tinggi, sehingga calon-calon yang dihadirkan bukanlah yang diharapkan oleh masyarakat.

"Mungkin yang diharapkan tidak mampu, karena cost-nya yang begitu besar, apalagi sekarang serentak dengan pilkada daerah lainnya," kata dia.

BACA JUGA:Polres OKU Tingkatkan Patroli Pasca Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:MK Telah Terima 115 Gugatan Pilkada 2024 : Berikut Daftar Lengkapnya !

Selain itu, yang menjadi faktor menurunnya tingkat partisipasi pemilih adalah kurangnya sosialisasi dari KPU untuk merangkul pemilih pemula yang merupakan generasi muda.

"Menggapai para pemilih pemula yang notabenenya sekarang kan banyak yang generasi-generasi muda, Gen Z itu juga kurang mampu merangkul, ya baik pesertanya maupun juga dari sosialisasi KPU," ucap Dede.

Oleh karena itu, Dede mengatakan Komisi II akan mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pilkada serentak yang pada tahun ini dilaksanakan di tahun yang sama dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Itu sebabnya kami berpikir kami perlu evaluasi ke depan. Apakah perlu kita bedakan tahunnya sehingga euforia untuk memilihnya itu menjadi sangat besar. Karena kalau masyarakatnya terus ogah-ogahan malas atau calonnya yang kurang menarik bagi mereka,  ya mereka tidak akan datang gitu," ujar Dede.

BACA JUGA:KPU Tetapkan HDCU Menang Pilgub Sumsel 2024 : Berikut Hasil Rekap Suara Lengkap !

BACA JUGA:SAH ! KPU Tetapkan Helmi Hasan-Mian Menang Pilgub Bengkulu 2024

Sebelumnya, pada Rabu (5/6), KPU RI mengungkapkan bahwa 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, kemudian sebanyak 81,42 persen untuk Pemilu Anggota DPR RI, dan 81,36 persen untuk Pemilu Anggota DPD RI.

Sedangkan, untuk rata-rata nasional partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 68 persen, dan hal itu termasuk capaian yang luar biasa.

Walaupun demikian, KPU RI akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penurunan partisipasi pemilih bila dibandingkan dengan Pemilu 2024. (ant)

Kategori :