Terkait kebijakan penghapusan kelas BPJS kesehatan yang kini masih dalam tahap persiapan, sejumlah warga memberikan reaksinya dengan Siti, salah seorang peserta BPJS kesehatan yang berdomisili di Kota Palembang menyambut baik kebijakan penghapusan kelas tersebut namun dengan harapan layanan kesehatan dapat lebih merata tanpa memandang kemampuan finansial.
BACA JUGA:Wacana Polri di Bawah Kemendagri : Tantangan untuk Pembuktian Integritas !
BACA JUGA:Kisah Heroik Penyelamatan Ibu dan Bayi dari Banjir Bandang Sukabumi
"Kalau kelas dihapus, semoga kualitas layanan kesehatan untuk semua orang bisa lebih setara. Tidak ada lagi yang merasa diperlakukan berbeda hanya karena memilih kelas tertentu," ujarnya, Jumat (6/12).
Namun, tidak sedikit pula warga yang khawatir tentang dampak penghapusan kelas terhadap kenyamanan mereka selama menjalani perawatan. Rudi, seorang peserta BPJS kelas 1, mengatakan, dirinya khawatir akan adanya perubahan besar dalam kualitas layanan.
"Selama ini saya memilih kelas 1 karena merasa fasilitasnya lebih nyaman. Saya berharap meskipun kelas dihapus, rumah sakit tetap memberikan fasilitas yang memadai," ucapnya.
Tanggapan serupa dikatakan Rin, salah seorang warga Kabupaten Ogan Ilir, yang menilai penghapusan kelas dapat membuat layanan lebih merata, tetapi tetap berharap fasilitas seperti ruang perawatan yang lebih baik tetap tersedia untuk peserta dengan kondisi khusus.
"Yang penting, pelayanan medisnya tidak berubah dan fasilitas penunjang tetap ada, karena meskipun untuk sebagian orang biaya bukan masalah, kenyamanan tetap penting," ungkapnya.
Warga juga berharap agar pemerintah dan BPJS Kesehatan lebih giat melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini.
"Kami berharap pemerintah segera memberikan informasi yang jelas tentang perubahan ini, agar tidak ada kebingungan di masyarakat," kata Amad, warga lainnya.
Seiring dengan adanya perubahan kata dia, masyarakat tentu berharap kualitas layanan BPJS Kesehatan dapat terus ditingkatkan, baik dari segi medis maupun nonmedis, seperti fasilitas rumah sakit dan kenyamanan pasien.
Dengan penghapusan kelas, diharapkan seluruh peserta dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih adil dan merata, tanpa memandang status ekonomi atau pilihan kelas perawatan.
Sebelumnya, hingga Desember 2024, iuran BPJS Kesehatan masih sama seperti sebelumnya.
Berikut adalah rincian iuran berdasarkan kategori peserta:
Kelompok Bukan Pekerja (BP):
Kelas 1: Rp 150.000 per orang/bulan. Kelas 2: Rp 100.000 per orang/bulan.