KORANPALPOS.COM - Istana Kepresidenan menghormati keputusan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman, yang akrab disapa Gus Miftah, untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/12).
“Kami hormati keputusan beliau,” ujar Hasan. Namun, ia belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai apakah Miftah akan digantikan atau tidak dalam posisi tersebut, mengingat keputusan terkait penggantian pejabat merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Miftah Maulana mengumumkan keputusannya untuk mundur dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
BACA JUGA:Miftah Maulana Sebut Bakal Berhati-Hati Pilih Diksi saat Berdakwah
BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU Ogan Ilir : Matahati Raih 68,03 Persen Suara !
Miftah mengungkapkan bahwa keputusan ini sudah dipertimbangkan dengan matang, setelah melalui doa, introspeksi, dan istighfar. Ia menyampaikan hal tersebut dengan suara bergetar, menunjukkan betapa beratnya keputusan yang ia ambil.
"Hari ini, dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam.
Setelah berdoa, bermuhasabah, dan istighfar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Miftah dalam konferensi pers tersebut.
Ia menekankan bahwa pengunduran dirinya ini bukanlah akibat dari tekanan atau permintaan dari pihak mana pun, melainkan sebuah keputusan yang muncul dari rasa cinta dan hormat yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:DPR Minta Evaluasi Pembantu Presiden Imbas Ucapan Gus Miftah
BACA JUGA:Satu TPS di Ogan Ilir PSU : Kapolres Lakukan Pemantauan Langsung !
Miftah menganggap pengabdian kepada bangsa dan negara tidak terbatas pada jabatan atau kedudukan tertentu. Sebagai seorang pendakwah, menurutnya, tugas mulia ini bisa dilakukan di mana pun dan dalam kapasitas apa pun yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Gus Miftah, yang dikenal luas sebagai pendakwah yang juga aktif di dunia media sosial, menyampaikan bahwa keputusan mundur ini diambil dengan penuh kesadaran bahwa pengabdian kepada negara dan masyarakat tidak hanya dapat dilakukan melalui jabatan formal.
Menurutnya, sebagai seorang pendakwah, dia merasa lebih dapat memberikan kontribusi maksimal dengan kembali ke masyarakat dan pondok pesantren, tempatnya mengabdi sejak awal.