Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru ini kembali menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh KPK, khususnya terkait dengan pengelolaan anggaran negara dan penggunaan dana publik.
Selain itu, diharapkan juga dapat ada peningkatan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di seluruh lapisan pemerintahan daerah.
KPK juga berharap dengan adanya OTT ini, akan memberi efek jera bagi oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan sistem keuangan untuk kepentingan pribadi.
Penangkapan pejabat tinggi seperti Pj Wali Kota Pekanbaru menjadi contoh bahwa tidak ada yang kebal hukum, meskipun menjabat di posisi strategis dalam pemerintahan.
Kini, Risnandar Mahiwa beserta pihak terkait lainnya sedang menjalani pemeriksaan intensif.
KPK akan melanjutkan proses hukum dan mengungkap lebih dalam terkait dengan modus-modus pengadaan barang fiktif yang telah dilakukan.
Proses pemeriksaan juga diharapkan bisa membuka lebih banyak informasi mengenai siapa saja yang terlibat dalam skema penyalahgunaan wewenang tersebut.
KPK juga menekankan bahwa meskipun penangkapan ini menonjolkan kasus pengadaan barang fiktif, namun mereka akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi lainnya yang merugikan negara dan masyarakat.
"Kami tidak akan berhenti di sini. KPK akan terus bekerja untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil," kata Alexander Marwata menutup penjelasannya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa KPK akan terus mengawasi dan menindak setiap tindakan korupsi di berbagai level pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.
Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru menjadi momentum penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, serta memberikan sinyal tegas bahwa korupsi tidak akan ditoleransi.