3. Paslon Nomor Urut 3: Firsa Lakoni dan Efriyansyah mengantongi 43.978 suara.
Dengan hasil ini, pasangan H. Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi terlihat memimpin perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara.
Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, hasil rekapitulasi di Muratara adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:H. Toha Tohet : Tokoh Fenomenal dari Muba yang Menorehkan Sejarah Pilkada !
1. Paslon Nomor Urut 1: H. Herman Deru dan H. Cik Ujang meraih 60.944 suara, menjadi pasangan dengan perolehan suara tertinggi.
2. Paslon Nomor Urut 2: H. Eddy Santana dan Riezky Aprilia mendapat 20.644 suara.
3. Paslon Nomor Urut 3: H. Mawardi Yahya dan Hj. RA Anita memperoleh 24.156 suara.
Heriyanto menegaskan bahwa seluruh saksi dari pasangan calon menerima hasil rekapitulasi tanpa keberatan.
“Sampai rapat pleno selesai pukul 17.00 WIB, tidak ada keberatan yang disampaikan oleh saksi dari masing-masing pasangan calon. Semua menerima hasil rekapitulasi dengan baik,” jelasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa proses rekapitulasi yang dilakukan KPU Muratara berlangsung transparan dan sesuai dengan prosedur.
Menurut Heriyanto, penetapan resmi hasil pemilihan akan dilakukan setelah menunggu masa tiga hari untuk pengajuan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika dalam tiga hari tidak ada gugatan, penetapan dapat dilakukan. Namun, kami tetap menunggu arahan dari KPU Provinsi maupun KPU RI untuk memastikan waktu pelaksanaan penetapan,” ungkapnya.
Tingginya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 di Muratara menjadi salah satu catatan positif.
Heriyanto menyebutkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap pemilihan gubernur maupun bupati sangat terlihat selama proses pemungutan suara.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Muratara semakin sadar akan pentingnya menggunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin mereka,” tambahnya.