Disdukcapil OKU Tetap Buka Layanan Adminduk di Hari Pencoblosan Pilkada

Selasa 26 Nov 2024 - 22:22 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Maryati

KORANPALPOS.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memastikan tetap membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu, 27 November 2024. Langkah ini merupakan bentuk dukungan Disdukcapil OKU terhadap suksesnya pelaksanaan Pilkada, meskipun hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional.

“Meskipun 27 November adalah hari libur, kami berkomitmen membuka layanan, baik secara online maupun offline, untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024,” ujar Kepala Disdukcapil OKU, Suryadi, di Baturaja, Selasa (26/11/2024).

Menurut Suryadi, pembukaan layanan selama hari pencoblosan bertujuan memastikan masyarakat, terutama pemilih, dapat menyelesaikan dokumen kependudukan yang diperlukan untuk menggunakan hak pilihnya.

"Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan kesempatan untuk memberikan suara hanya karena persoalan dokumen kependudukan. Inilah alasan kami tetap buka, bahkan pada akhir pekan sebelumnya, Sabtu dan Minggu, layanan Adminduk kami berjalan seperti biasa," katanya.

BACA JUGA:Pj. Gubernur Sumsel Monitoring ke TPS 09 Sungai Pinang : Ini Arahannya !

BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Distribusikan Logistik dan Musnahkan Surat Suara

Kantor Disdukcapil OKU di pusat Kota Baturaja menjadi lokasi utama penyelenggaraan layanan ini. Pelayanan yang diberikan meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembaruan data kependudukan, hingga pencetakan dokumen Adminduk lainnya yang mungkin diperlukan oleh masyarakat.

“Bagi warga yang memerlukan dokumen kependudukan, kami persilakan untuk datang langsung ke kantor kami,” tambah Suryadi.

Disdukcapil OKU juga memberikan perhatian khusus kepada pemilih pemula, yakni warga yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada. Dengan tetap membuka layanan selama masa tenang hingga hari pencoblosan, Disdukcapil memfasilitasi perekaman data dan pencetakan KTP elektronik bagi pemilih pemula yang belum memiliki dokumen resmi.

“Sebagai bagian dari upaya mendukung demokrasi, kami memastikan pemilih pemula bisa terdaftar dan mendapatkan hak suara mereka di Pilkada serentak ini,” kata Suryadi.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel-Kejati Tandatangani Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

BACA JUGA:Haru dan Bangga : Ratusan Wali Santri Al-Ittifaqiah Lepas Anak ke Al-Azhar Kairo !

Ia menegaskan bahwa layanan Adminduk ini dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan secara mendesak, termasuk mereka yang terlambat mengurus KTP elektronik.

Langkah Disdukcapil OKU yang tetap membuka layanan selama hari libur menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang lancar dan inklusif. Suryadi berharap, dengan tersedianya layanan ini, tidak ada hambatan administratif yang menghalangi masyarakat dalam menyalurkan hak pilih mereka.

“Kami memahami bahwa dokumen kependudukan seperti KTP elektronik adalah syarat utama dalam pemilu. Oleh karena itu, kami berusaha memastikan setiap warga yang memenuhi syarat bisa mendapatkan dokumen tersebut tepat waktu,” jelasnya.

Kategori :