Disdukcapil OKU Minta Warga Waspada Penipuan Berkedok IKD

Kepala Disdukcapil OKU, A Suryadi-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), A. Suryadi, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil dengan dalih pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut Suryadi, hingga kini pihaknya tidak pernah memberikan instruksi kepada pegawai Dukcapil untuk menghubungi masyarakat secara pribadi terkait verifikasi data.

“Saya tegaskan, pengaktifan IKD hanya dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil OKU bersama petugas resmi. Tidak ada proses melalui telepon, perantara, atau aplikasi pihak ketiga,” ujarnya, Minggu (28/9).

BACA JUGA:DPRD OKU Panggil Dinas Kesehatan Terkait Keracunan MBG

BACA JUGA:20 Atlet KORPRI Asal Prabumulih Siap Berlaga di Pornas KORPRI XVII Palembang 2025

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada pihak yang meminta data pribadi dengan alasan aktivasi IKD. 

Jika menerima pesan mencurigakan atau merasa menjadi korban, warga diminta segera melapor ke kepolisian setempat.

Langkah ini diambil guna mencegah penyalahgunaan data kependudukan sekaligus melindungi masyarakat dari praktik penipuan digital yang semakin marak.

BACA JUGA:Tuan Rumah Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, OKU Timur Tunjukkan Sumsel Siap Jadi Lumbung Pangan

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Dorong RS Muhammadiyah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

"Ingat jangan pernah melayani permintaan pengaktifan IKD lewat telpon, karena pengaktifan IKD ini sejatinya hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil OKU dengan cara bertatap muka dengan petugas. Segera lapor ke polisi kalau ada yang coba-coba melakukan penipuan tersebut," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan