Namun, saat ia berusaha mengambil ponselnya untuk merekam, Hambali Lukman langsung merebutnya dan membanting ponsel hingga casingnya pecah.
“Kami sempat berebut ponsel dan saat itu saya didorong, ditarik, bahkan saya dipukul, ditampar, dan ditinju oleh mereka,” jelas Windi dengan suara yang masih terbata-bata akibat sakit yang dideritanya.
Tidak hanya berhenti di dalam rumah, kekerasan fisik terhadap Windi berlanjut hingga ke halaman depan rumahnya.
BACA JUGA:Pemilik Penyulingan Minyak yang Terbakar di Keban 1 Diamankan Polisi
BACA JUGA:Dugaan Politik Uang Mencuat di Musi Rawas, Oknum Ketua RT Dilaporkan ke Bawaslu
“Saya merasa sangat sakit di leher, tangan, dan dada. Sekarang leher saya susah menoleh, tangan saya sakit, dan dada terasa nyeri akibat perlakuan mereka,” ungkap Windi, yang masih terbaring di tempat tidur rumah sakit.
Akibat kejadian tersebut, Windi melalui penasihat hukumnya, Elvis Prisli, melaporkan insiden penganiayaan ini ke Polres Lubuklinggau. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/333/XI/2024/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN.
Elvis mengungkapkan bahwa pihaknya berharap aparat kepolisian dapat segera memproses hukum kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Elvis Prisli selaku penasihat hukum korban menjelaskan bahwa laporan terkait penganiayaan ini sudah diterima dan diproses oleh pihak kepolisian.
“Kami berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, karena kejadian ini tidak hanya mencoreng nama baik mereka sebagai pejabat publik, tetapi juga merugikan korban secara fisik dan psikologis,” ujar Elvis dengan tegas.
Terkait dengan dugaan keterkaitan insiden ini dengan Pilkada yang tengah berlangsung, Elvis menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami apakah ada kaitannya antara kejadian ini dengan dinamika politik yang sedang berlangsung.
“Namun yang jelas, kami tetap fokus pada tindakan kekerasan yang dialami korban dan berharap agar keadilan segera ditegakkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Hambali Lukman, yang dihubungi terkait insiden ini, membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Dalam keterangannya, Hambali menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah belaka dan dia akan menuntut balik semua pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi yang tidak benar tersebut.
"Semua itu bohong, saya sudah mendengar dan melihat berita di media sosial terkait pemberitaan tersebut. Saya akan menuntut balik, baik itu Windi, provokator, kuasa hukumnya, termasuk media sosial yang telah menyebarkan berita hoaks tersebut," ujar Hambali.
Ia juga menambahkan bahwa akibat pemberitaan yang tersebar, dirinya mendapatkan banyak telepon dari keluarga dan rekan-rekannya di PDIP, bahkan banyak yang datang langsung ke rumahnya untuk menanyakan kejadian tersebut.