Sebelum bergabung dengan KPK, Ibnu merupakan hakim tinggi yang menangani perkara pidana khusus di Mahkamah Agung.
Pengalamannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Manado menjadi modal besar bagi Ibnu untuk menjalankan tugas di lembaga antikorupsi ini.
5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua)
Agus Joko Pramono, mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melengkapi jajaran pimpinan KPK periode mendatang.
Pria kelahiran Palembang, 1 Agustus 1972, ini memulai kariernya sebagai dosen sebelum bergabung dengan BPK pada 2013.
Selama di BPK, Agus memegang peran penting dalam pemeriksaan keuangan negara, termasuk di bidang kesejahteraan rakyat dan riset teknologi.
Pengalaman ini menjadikannya sosok yang kompeten untuk mengemban tugas di KPK.
Selain menetapkan pimpinan KPK, Komisi III DPR juga menyepakati lima anggota Dewan Pengawas KPK. Mereka adalah:
1. Benny Jozua Mamoto
Mantan perwira tinggi Polri ini mendapat suara terbanyak dalam pemungutan suara dengan 46 suara.
Benny dikenal memiliki pengalaman panjang dalam pengawasan dan penegakan hukum.
2. Chisca Mirawati
Chisca Mirawati juga meraih 46 suara.
Ia memiliki latar belakang hukum dan dikenal memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.
3. Wisnu Baroto
Dengan dukungan 43 suara, Wisnu Baroto resmi menjadi anggota Dewas KPK.