Sementara bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya adalah 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bukti pajak yang telah dibayarkan.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 6 November 2024 : Mulai Naik, Tembus Rp1,543 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 5 November 2024 : Masih Stagnan Selama Empat Hari, Rp1,539 Juta per Gram
PT Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Perbedaan ukuran ini memberikan fleksibilitas bagi pembeli sesuai kebutuhan dan daya beli masing-masing. Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat pada Kamis (14/11):
1. Emas 0,5 gram: Rp783.000
2. Emas 1 gram: Rp1.466.000
3. Emas 2 gram: Rp2.872.000
4. Emas 3 gram: Rp4.283.000
5. Emas 5 gram: Rp7.105.000
6. Emas 10 gram: Rp14.155.000
7. Emas 25 gram: Rp35.262.000
8. Emas 50 gram: Rp70.445.000
9. Emas 100 gram: Rp140.812.000
10. Emas 250 gram: Rp351.765.000